Pemkab dan DPRD Muarojambi Ucapkan Dukacita Berpulangnya Fahmi Mai
Wakil Ketua DPRD Muarojambi Fahmi Mai menghembuskan nafas terakhir di usia 62 tahun. Meninggal Kamis (8/2) pukul 08.30 WIB
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPRD Muarojambi Fahmi Mai menghembuskan nafas terakhir di usia 62 tahun.
Dia wafat pada Kamis (8/2) pukul 08.30 WIB di rumah sakit TNI Brata Nata Jambi, setelah mendapat perawatan selama seminggu lebih akibat sakit diabetes yang dideritanya sejak lama.
Siang ini di rumah duka, sudah banyak pelayat berdatangan, termasuk dari kolega dan pejabat di Muaro Jambi.
Suasana di rumah duka meninggalnya Fahmi Mai, yang beralamat di Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanipura terlihat para kerabat, sahabat juga tampak hadir di rumah duka, Kamis (8/2/2018).
Suasana di rumah duka meninggalnya Fahmi Mai, yang beralamat di Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanipura terlihat para kerabat, sahabat juga tampak hadir di rumah duka, Kamis (8/2/2018).
Informasi yang didapat dari Wakil Ketua DPRD Muarojambi, Edison, bahwa Fahmi sebelumnya telah di rawat di Rumah Sakit DKT sekitar satu minggu yang lalu.
Salah satu pejabat kepada Tribun, juga mengatakan bahwa pada hari Sabtu nanti, salah satu anak almarhum M Fahmi Mai sedianya akan dinikahkan.
Sementara itu almarhum akan dimakamkan setelah shalat ashar dan rencananya almarhum akan dikebumikan di Kelurahan Sungai Putri.
Sementara itu di rumah duka yang beralamat di Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanipura terlihat para kerabat, sahabat juga tampak hadir di rumah duka.
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekertariat
DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Turut Berduka Cita
Atas Meninggalnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi

M.Fahmi May, SH. MH
Pada Tanggal 8 Februari 2018
Di Rumah Sakit Bratanata Jambi
Jam 08.00 WIB
Ketua DPRD Muaro Jambi
Salmah Mahir, SE
Wakil Ketua
Edison S.Sos