Merasa Difitnah, SBY: 'This is My War', Perang untuk Keadilan!
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menempuh langkah hukum atas proses hukum yang berkembang terkait
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menempuh langkah hukum atas proses hukum yang berkembang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
SBY merasa difitnah atas tuduhan melakukan intervensi dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat presiden.
"Tidak pernah namanya SBY ikut-ikutan ngurusi proyek, melakukan intervensi atas proyek," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (8/2/2018).
Baca: ASTAGA - Bocah 11 Tahun Ini Tembak Adik Perempuannya Menggunaan Pistol Milik Ayahnya! Lalu Menembak
Saat itu, SBY didampingi istrinya, Ani Yudhoyono; putranya, Agus Harimurti dan Edhi Baskoro (Ibas); Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan; dan para pengurus dan kader Demokrat dari sejumlah daerah.
SBY menegaskan tidak pernah ada penyimpangan proyek e-KTP yang dilaporkan kepadanya selama menjabat presiden.
Setelah namanya muncul dalam persidangan kasus e-KTP, SBY mengaku meminta penjelasan soal proyek e-KTP kepada para mantan pembantunya.
SBY telah bertemu mantan Menko Polhukam, mantan Mendagri, mantan Jaksa Agung, mantan Mensesneg, mantan Sekretaris Kabinet, dan mantan Menko Perekenomian.
Pasalnya, ia mengaku tidak tahu dan tidak mau masuk wilayah teknis proyek.
"Semua menjelaskan, memberi testimoni," kata SBY.
Baca: Pemkab Muarojambi akan Bentuk Forum CSR
Baca: Polresta Gelar Razia di Pal 10 Kota Jambi, Dua Kendaraan Ditahan
Dalam jumpa pers tersebut, SBY kembali menceritakan berbagai tuduhan yang pernah diarahkan kepadanya.
SBY curhat pernah dituduh menggerakkan dan mendanai aksi massa terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama, dituduh menggerakkan orang melakukan pengeboman Istana. Kemudian curhat soal aksi demo sejumlah orang di depan rumahnya di Jakarta, hingga pernyataan mantan Ketua KPK Antazari Azhar yang menyudutkannya.
Terkait kasus e-KTP ini, SBY merasa dirinya harus menempuh jalur hukum. Pasalnya, jika tidak melawan, dampaknya bisa membuat rakyat Indonesia percaya tuduhan tersebut.