KPK LIMPAHKAN BERKAS OTT KE PN JAMBI

KPK Limpahkan Berkas 3 Tersangka OTT, Bawa Tiga Koper yang Isinya

... menuju ruang registrasi. Mereka langsung menyerahkan berkas perkara untuk prosedur pelaksanaan sidang.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Tim Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018. Proses pelimpahan berkas berlangsung Selasa (6/2/2018) siang. (Tribun Jambi) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Tim Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di halaman gedung Pengadilan Negeri Jambi Selasa (6/2) sekira pukul 14.20.

Kedatangan mereka untuk pelimpahan berkas perkara tiga tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Apa saja yang dibawa tim jaksa itu ke Jambi?

Pantauan tribunjambi.com, tim jaksa dua orang dibantu beberapa orang, langsung menuju ruang registrasi. Mereka langsung menyerahkan berkas perkara untuk prosedur pelaksanaan sidang.

Tim Jaksa KPK yang menyerahkan berkas dua orang yang diwakili langsung oleh Febi sebagai Jaksa Penuntut KPK.

Sementara itu, beberapa orang tampak membawa tiga koper berkas yang juga turut diserahkan ke Panitera Pengadilan Negeri Jambi.

BACA Zumi Zola Tersangka, Dirjen Otonomi Daerah Bilang Nggak Perlu Mundur

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved