Warga Desa Datangi Kantor Bupati Muarojambi, Audiensi Soal Lahan

Hal ini terkait dengan permasalahan aktivitas kegiatan dari perusahaan yang diduga belum mendapatkan HGU

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Warga Desa Datangi Kantor Bupati Muarojambi, Audiensi Soal Lahan
Tribun Jambi
Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUN JAMBI.COM, SENGETI - Perwakilan warga Desa Sogo, Seponjen dan Kelurahan Tanjung, mendatangi kantor Bupati Muarojambi. Kedatangan itu untuk audiensi dengan Asisten Sekda Muarojambi Bidang Pemerintahan, Najamuddin, Senin (5/5).

Hal ini terkait dengan permasalahan aktivitas kegiatan dari perusahaan yang diduga belum mendapatkan izin dan Hak Guna Usaha (HGU).

"Persoalan konflik antara perusahaan dengan desa yang ada di sekitar perusahaan, yaitu Sogo, Seponjen dan Kelurahan Tanjung yaitu perampasan tanah, izin yang dikeluarkan pengarapan, tidak sesuai dengan izin, sehingga terjadi pelebaran," kata Sekdes Sogo, Antoni.

Ia menjelaskan tanah yang ambil oleh perusahaan ada sekitar 1000 hektare di daerah Sogo, Kelurahan Tanjung 100 hektare dan Seponjen sekira 300 hektare. "Izin yang ada hanya ada izin lokasi, sementara HGU sampai sekarang belum ada," tuturnya.

Asisten Bidang Pemerintahan Najamuddin, menjelaskan persolan perusahaan dengan masyarakat tiga desa tersebut sudah mulai 2007.

Antoni mengatakan pada 2016 dibentuk tim verifikasi untuk ke lapangan. Hasilnya, satu di antara pemerintah meminta kejelasan batas desa. "Setelah adanya kejelasan batas baru kita mengambil langkah-langkah berikutnya menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sebelumnya perusahaan telah dua kali dipangil untuk negosisasi namun belum ada dipertemukan dengan masyarakat.

Mengenai HGU, Najamuddin membenarkan bahwa perusahaan belum memiliki HGU.
"Perusahaan tersebut belum memiliki HGU," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved