Polairud Polda Jambi Amankan KM Mitra Jaya: Bawa Ratusan Koli Baju Tanpa Dokumen
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Perairan Polda Jambi mengamankan satu unit Kapal Motor (KM) Mitra Jaya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Perairan Polda Jambi mengamankan satu unit Kapal Motor (KM) Mitra Jaya di perairan Tanjung Jabung Timur, Jumat (2/2). KM tersebut diamankan karena bermuatan ratusan koli baju, mainan, shampo impor tanpa dokumen resmi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswayudi Tresnadi, mengatakan KM itu diamankan di perairan Pemusiran, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Saat diperiksa, anggota menemukan muatan barang tanpa dokumen resmi (manifest) sehingga terpaksa diamankan.
Penangkapan KM tersebut dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB, oleh anggota Subditgakkum Ditpolair Polda Jambi bersama personel KP XXVI 2018, di perairan Kuala Pemusiran pada koordinat 01 03'075''S - 104 10'831''E.
"KM Mitra Jaya berbendera Indonesia dengan lima orang Anak Buah Kapal (AKB) itu di nahkodai Muhammad Safei. Berlayar dari perairan Rempang Galang, Kepulaun Riau dengan tujuan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur," sebut Kuswahyudi, kemarin.
Hasil pemeriksaan kata Kuswahyudi, ditemukan muatan kapal yang tidak dilengkapi dokumen yang resmi (manifest) berupa pakaian baru impor sebanyak 140 koli, dua koli lukisan, 70 koli berupa mainan anak anak, shampo impor 200 koli, soda kue impor 100 koli, suku cadang 'Spare Part' 24 koli, kawat filter 13 koli dan sepatu 120 koli.
Saat diperiksa anggota bilang Kuswahyudi, nahkoda kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi untuk barang-barang impor tersebut. Untuk mempertanggungjawabkannya, kapal berserta awaknya kini ditahan oleh anggota Polair Polda Jambi guna menyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku akan dikenakan atau melanggar pasal 323 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Jo Pasal 102 UU No 17 Tahun 2016 tentang Kepabeanan," jelas Kabid Humas. (udi)