Sidang Pergana Gugatan Cerai Ahok, Ini yang Terjadi Pada Veronica Tan

Kedatangan Fifi untuk mewakili Ahok pada sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.

Editor: Duanto AS
tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama/Ahok (kiri depan) didampingi istrinya, Veronica Tan (kanan depan) menghadiri acara Pisah Sambut Kapolda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, Fifi Lety Indra mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1).

Fifi datang didampingi sejumlah rekan pengacara lainnya.

Kedatangan Fifi untuk mewakili Ahok pada sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.

Fifi mengatakan, Ahok dan Vero tidak akan menghadiri sidang perdana tersebut.

Ini karena dalam aturannyan diperbolehkan pihak penggugat dan tergugat untuk tidak hadir pada sidang perdana.

"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir. Kan tidak perlu hadir, bisa diwakilkan kuasa hukum," ujar Fifi.

Fifi menyebut dari pihak Ahok telah menunjuk mediator untuk memediasi Ahok dan Veronica.

Namun, Fifi tak menyebutkan jumlah serta siapa mediator yang dimaksud.

BACA  FOTO Barang Bukti dan Pelaku Kasus Kejahatan Jelang Pilkada

Berdasarkan pantauan Kompas.com hari ini Rabu (31/1), tidak terlihat perwakilah dari Vero di PN Jakarta Utara.

Bahkan sekitar pukul 10.10 WIB sidang dimulai, perwakilan Veronica belum juga tampak.

Adapun sidang tetap dilanjutkan oleh majelis hakim secara tertutup.

Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Selain menggugat cerai, Ahok meminta hak asuh atas anak-anaknya.

Sebelum, mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu dengan Veronica.

Pembicaraan terkait perceraian telah dilakukan Ahok dan Vero sekitar akhir 2017. (David Oliver Purba/Kompas.com)

BACA Kabar Gembira, Lowongan Kerja di PT Angkasa Pura II, Buka Link Ini

Sumber: Nova
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved