Hanya 75 Ormas Terdaftar di Kesbagpol Merangin
Masih banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berada di Kabupaten Merangin belum terdaftar di Kesbagpol setempat.
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Masih banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berada di Kabupaten Merangin belum terdaftar di Kesbagpol setempat. Hal itu membuat Kesbagpol Merangin terus menyosialisasikan pentingnya ormas didaftarkan.
Hal itu disampaikan Kabid Ketahanan Kemasyarakatan Kesbagpol Merangin Suryatin ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/1). Dia mengatakan, saat ini ormas yang terdaftar di Kesbagpol berjumlah 75 ormas.
“Jika kita lihat dari jumlah tersebut dan pantauan kita di lapangan masih banyak ormas yang belum terdaftar atau melaporkan ke pihak kita,” sebut Suryatin.
Baca: Teman Band Hibur Pengunjung Tribun Property Expo 2018 di Jamtos
Terutama ungkapnya, ormas yang berada di desa-desa banyak yang belum terdaftar. Ia memperkirakan tak terdaftarnya ormas tersebut disebabkan beberapa hal.
“Seperti ketidaktahuan pentingnya didaftarkan atau memang malas. Dan itu tugas kami untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Bahkan lanjutnya, sejak 2012 lalu hingga saat ini 2018 belum ada ormas baru yang mendaftarkan diri. Dari 75 ormas yang terdaftar itu terakhir didaftarkan pada 2012.
“Sejak 2012 sampai saat ini belum ada ormas baru yang mendaftarkan,” ungkapnya.
Katanya, ada beberapa keuntungan jika ormas didafarkan ke Kesbagpol. Pertama ormas tersebut bisa mendapat pembinaan dan juga bantuan hibah dari dana APBD.
“Ormas yang bisa mendapatkan bantuan atau hibah itu syaratnya sudah terdaftar minimal dua tahun. Kalau mereka tidak mendaftar bila ada bantuan tentu mereka tidak masuk kriteria,” pungkasnya.(*)
Baca: Lihat Super Blue Blood Moon, Ratusan Warga Kumpul di Jembatan Gentala Arsy
Baca: Tampil di Tribun Property Expo 2018, Patterson Music Course Bakal Mengaransemen Lagu Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/13092017_kesbangpol_20170913_105620.jpg)