Pernah Ngerasa Ponselmu Disadap, Begini Cara Mengetahuinya & Menghentikannya

Ada kode rahasia smartphone yang bisa digunakan untuk mengetahui serta menghentikan penyadapan terhadap perangkat smartphone milikmu.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
pixabay.com
ilustrasi aplikasi ponsel 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada kode rahasia smartphone yang bisa digunakan untuk mengetahui serta menghentikan penyadapan terhadap perangkat smartphone milikmu.

Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, penyadan terhadap smartphone sangatlah mudah untuk dilakukan.

Baca: Ayu Ting Ting & Boy Wiliam Menikah, Ini Foto-fotonya Jangan Baper Ya

Baca: Ini Lho Jadwal Tausiyah Ustaz Abdul Somad Selama di Jambi, Catat! Rugi Kalau Tak Datang

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan penyadapan, bahkan dengan menggunakan aplikasi android.

Namun penyadapan tersebut bisa dihentikan tanpa harus repot menghubungi pihak provider selular yang kita gunakan.

Apalagi perangkat smartphone sudah memiliki sistem untuk mendeteksi adanya penyadapan atau tidak sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebocoran informasi pribadi kita.

1. Gunakan Kode *#21# untuk Deteksi Penyadapan

Untuk mengetahui adanya penyadapan atau tidak pada perangkat selular kamu, gunakan kode *#21# pada panggilan telepon.

Setelah kode MMI berjalan maka akan muncul rincian, apakah ada panggilan atau SMS yang dialihkan atau tidak.

Baca: Tessa Kaunang Akui Pacarnya Sering Pulang Subuh dan Lakukan ini Untuknya

Bila kamu merasa tidak mengaktifkan pengalihan panggilan, maka kamu patut curiga ada yang menyadap HP kamu.

2. Gunakan Kode  ##002# untuk Hentikan Penyadapan

Kode MMI tersebut nantinya akan berjalan dan menampilkan pesan yang berisi bahwa semua pengalihan panggilan telah dihapus.

Baca: Wanita Ini Diperas Mantan Pacar Jelang Hari Pernikahannya. Ia Lalu Rekam Aksi Bunuh Diri, Ternyata

Untuk memastikan tidak terjadi penyadapan lagi pada HP milikmu di kemudian hari, kamu bisa menggunakan lagi kode rahasia smartphone tersebut.(*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved