Tugas Perawat Nasional Hospital yang Melecehkan Pasiennya Rupanya Asisten Anetesi, Apa Itu?

JN, perawat pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit National Hospital Surabaya akhirnya ditangkap

Editor: Suci Rahayu PK
YOUTUBE/TRIBUN VIDEO
pelecehan seksual 

TRIBUNJAMBI.COM - JN, perawat pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit National Hospital Surabaya akhirnya ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2018).

Dia dikabarkan menghilang pada Kamis kemarin.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan, pelaku diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Surabaya barat.

Baca: Laga Debut Alexis Sanchez, Manchester United Borong Empat Gol ke Gawang Yeovil Town

"Kami kesulitan karena dari alamat rumah yang diberikan rumah sakit tidak ditemukan," ucapnya yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Menurut Kepala Keperawatan mewakili manajemen National Hospital Surabaya, Jenny Firsariani mengakui oknum perawat ini sudah bekerja tahunan.

Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia DPW Jatim, Misutarno juga mengungkapkan fakta yang belum banyak diketahui media.

Baca: Kamu Tega Jual Istri Sendiri? Suami Apa Kamu Ini? Rp 700 Ribu Mangkal di Jalan Tanjung

Menurutnya, oknum perawat ini adalah lulusan D3 Keperawatan, yang bertugas sebagai asisten anastesi.

Dengan tugas sebagai perawat asisten anastesi, diduga dia menyelewengkan tugasnya.

Perawat anestesi memiliki beberapa tanggung jawab seperti memberikan anestesi, memantau kondisi vital pasien, dan memerhatikan proses pemulihan pasien setelah operasi.

Baca: Astaga Sadisnya! Bayi 4 Bulan Dibunuh Saudara Laki-lakinya di Kamar. Alasannya Bikin Tambah Miris

Perawat anestesi bisa bekerja membantu dokter, dokter gigi, dokter anestesi, dan praktisi medis profesional lainnya.

Dengan tanggung jawab ini, perawat asisten anastesi bertugas di kamar operasi maupun kamar pemulihan.

Diduga, dengan tugas dan tanggung jawabnya ini pelaku dengan mudah melancarkan aksi cabulnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved