FOTO: Perempuan di Tanjabtim Ini Kedapatan Menyimpan Narkoba, Sempat Lempar Dompet

"Saat sampai lokasi, anggota melihat pelaku M, berusaha lari dan membuang dompet," jelasnya.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Jumat (26/1/2018) sekira pukul 19.00 Wib, anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan satu orang perempuan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Dusun Bahari, Tanjabtim. Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumat (26/1) sekira pukul 19.00 Wib, anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan satu orang perempuan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Adalah M alias T (37) kedapatan mengkomsumsi narkoba jenis sabu, "Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan 6 paket Sabu, dan alat isap ( bong)," jelas Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (27/1).

Jumat (26/1/2018) sekira pukul 19.00 Wib, anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan satu orang perempuan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Dusun Bahari, Tanjabtim. Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti.
Jumat (26/1/2018) sekira pukul 19.00 Wib, anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan satu orang perempuan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Dusun Bahari, Tanjabtim. Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti. (TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY)

Penangkapan terjadi di Dusun Bahari I, Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur.

Anggota yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju rumah kediaman pelaku.

"Saat sampai lokasi, anggota melihat pelaku M, berusaha lari dan membuang dompet," jelasnya.

Saat pelaku berhasil diamankan. Anggota bersama warga sekitar membuka dompet yang sempat dibuang oleh pelaku, "Dan didapati barang bukti berupa plastik kecil berisikan serbuk kristal, dan sejumlah alat isap," jelas Kabid.

Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polres Tanjab Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved