GALERI FOTO: Razia PNS Tebo, Satpol PP Tertibkan 80 Orang Pegawai yang Terlambat Masuk Kantor
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo kembali melakukan penertiban terhadap kedisiplinan ASN
Penulis: Heri Prihartono | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo kembali melakukan penertiban terhadap kedisiplinan ASN dan pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Jumat (26/1) pagi.
Razia tersebut difokuskan bagi pagawai di Pemkab Tebo yang terlambat masuk kerja.
Pada razia ini ,anggota pol PP berhasil mendata dan menertibkan 80 orang yang terlambat.

" Iya kita menertibkan 80 orang yang terlambat masuk kantor. Jumlah tersebut terdiri dari PNS dan tenaga kontrak ini kita data dan kita laporkan pada bapak bupati serta kepala perangkat daerah yang terkait." ujar kasat pol PP Taufik khaldy.
ASN yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) diserahkan kepada BKPSDM agar nantinya diberikan surat teguran kedisiplinan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Sedangkan untuk pegawai kontrak dikembalikan kepada masing-masing kepala perangkat daerah.
Nantinya, penertiban pegawai akan menjadi kegiatan rutin satpol PP, guna mendukung Pemda mewujudkan Tebo tuntas 2022. Hal ini dimulai dari ASN yang tertib,tidak terlambat ngantor dan berkeliaran Tampa surat izin.

