Ratusan Honorer yang Dirumahkan Akan Dipanggil Kembali
Kabar gembira bagi ratusan tenaga kontrak atau honorer dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin yang telah
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Kabar gembira bagi ratusan tenaga kontrak atau honorer dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin yang telah dirumahkan. Mereka akan dipanggil kembali dan bekerja seperti biasa.
Hal itu disampaikan Bupati Merangin, Al Haris ditemuia, Rabu (23/1) kemarin. Bupati mengatakan, tenaga kontrak yang dirumahkan karena telah habis masa kontrak per 31 Desember lalu.
“Tenaga kontrak tersebut SK ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing. Jadi jumlahnya ada di OPD masing-masing,” sebut bupati.
Baca: Pembangunan Kantor Desa Suak Putat Molor
Terkait mereka yang telah dirumahkan, telah diinstruksikan agar dipanggil kembali. Mereka diminta untuk memperpanjang kontrak agar bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Ya sebagian kemaren ada yang dirumahkan dan akan dipanggil kembali,” katanya.
Namun lanjutnya, dirinya tidak bisa memastikan apa semua yang dirumahkan akan dipanggil kembali. Sebab ada evaluasi yang dilakukan di setiap OPD masing-masing.
“Ya kalau kinerjanya jelek malas masuk, apa boleh buat. Tapi kalau kinerja bagus pasti dipanggil. Sebagian sudah dipanggil kembali,” ungkapnya.
Untuk diketahui awal Januari 2018 lalu, ratusan tenaga kontrak atau honorer di lingkup Pemkab Merangin dirumahkan. Hal itu dampak dari mereka tak ikut apel pada hari pertama masuk kerja 2018 dan belum diperpanjangnya kontrak mereka yang habis per 31 Desember 2017 lalu.
Mereka yang dirumahkan tersebut yakni 42 orang tenaga kontrak yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Merangin. Dan 161 orang tenaga kontrak yang bertugas di sekretariat DPRD Merangin dan ratusan orang disetiap OPD masing-masing.
Baca: Bocah 5 Tahun Berjalan Kumpulkan Botol-botol Bekas Sejauh 2,2 Km, Ternyata Untuk Ini