Istri Jual Suami di FB untuk 'Threesome', Ini 8 Faktanya! No 5 Tarifnya, No 6 Nama Akunnya

Aksi prostitusi daring (online) kembali dibongkar polisi di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini sungguh gila.

Editor: Suci Rahayu PK
ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi prostitusi daring (online) kembali dibongkar polisi di Surabaya, Jawa Timur.

Kali ini sungguh gila.

Polisi menetapkan seorang istri sebagai tersangka karena telah menjual suaminya untuk layanan threesome (layanan hubungan badan dengan 3 orang pemain).

Baca: Pegawai RS Lecehkan Pasien Wanita Hingga Nangis-nangis di Kasur, Video Pelaku Minta Maaf Viral

Terkait dengan kasus tersebut, berikut 8 fakta terkait:

1. Tersangka adalah VR (20) dan suami adalah RR (24).

2. Tersangka menawarkan suaminya untuk memuaskan nafsu melalui media sosial Facebook.

3. Kasus ini terjadi di Surabaya.

Baca: Dinyatakan Hilang di Gunung, Lima Bocah Katak Baru Ditemukan 11 Tahun Kemudian, Keanehan Terungkap

Baca: 10 Fakta & Kehebatan Virginia Woolf Google Doodle Hari Ini, Bunuh Diri & Disebut Kelainan Seksual

4. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan pada Rabu (24/1/2018) mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Kayoon, Surabaya pada akhir pekan lalu.

"Dalam kamar ditemukan pasangan suami dan isteri (VR dan RR) dan seorang lelaki yang memanfaatkan layanan threesome," ucapnya.

Kata Rudi melanjutkan, "Aksi threesome itu adalah yang keempat kali dilakukan suami istri. Itu menurut pengakuan tersangka."

Baca: Cewek Caddy di Surabaya Dilaporkan WNA Selandia Baru, Perkaranya Ada yang Hilang

5. VR menawarkan RR senilai Rp 300 ribu hingga Rp 500 untuk sekali kencan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved