Gubernur Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Ada Fakta Baru Pasca OTT Suap Ketuk Palu RAPBD

Kabar pemeriksaan terhadap dirinya ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi tribunjambi.com

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/GRAFIS RIAN BACKHAND
Empat pejabat Jambi yang Jadi tersangka KPK, Erwan Malik (depan), Supriyono (kanan), H Arfan (belakang), Saifuddin (kiri). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahu 2018.

Ini merupakan kali kedua orang nomor satu di Provinsi Jambi mendatangi panggilan penyidik lembaga anti rasua itu.

Kabar pemeriksaan terhadap dirinya ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi tribunjambi.com via Whatsapp pada Senin (22/1/2018).

Dikatakan Febri Zumi Zola hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung merah putih di bilangan Kunigan Persada Kavling IV Jakarta Selatan pada Senin pagi.

" Harini ini (kemarin.red) Tadi datang sekitar puul 09.30 wib,"kata Febri.

"Terkait materi pemeriksaan ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan berjalan berjalan untuk tersangka lain," Sambungnya.

Pemeriksaan Zola kata Febri masih dalam proses pengembangan di kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2018. Pasca OTT akhir Tahun 2017 laku.

Namun pihakny masih enggan memaparkan soal materi pemeriksaan lebih jauh.

"Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yg sdg berjalan, maka kami belum bs jelaskan banyak soal ini,"Pungkasnya. (Dnu)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved