Lama Tak Ada Kabarnya, Penyanyi Lawas Iis Sugianto Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
Istuningdiah Sugianto atau Iis Sugianto, penyanyi yang populer di era 1980-an, diperiksa penyidik KPK, Senin (15/1/2018) sore.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Istuningdiah Sugianto atau Iis Sugianto, penyanyi yang populer di era 1980-an, diperiksa penyidik KPK, Senin (15/1/2018) sore.
Ia diperiksa dari pukul 09.30 hingga pukul 16.10 terkait dugaan suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.
Baca: Oesman Sapta Klaim Masih Ketua Umum Hanura yang Sah
Ia merupakan satu di antara 23 saksi yang diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
"Hari ini diperiksa dua saksi, Soetikno Soedardjo dan Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Setelah Heboh Video Viral, Marion Jola Tampil Malam Ini, Streaming Indonesian Idol RCTI Klik di Sini
Pada saksi Iis Sugianto, lanjut Febri, penyidik mengkonfirmasi soal penjualan rumah saksi (Iis Sugianto) yang diduga dibeli oleh keluarga Emiryah Satar. Penjualan dilakukan secara resmi dan tertulis.
Terpisah, Iis Sugiarto mengatakan kehadirannya di KPK merupakan wujud warga negara yang baik untuk membantu KPK.
"Saya ke sini sebagai warga negara yang baik karena aset saya, sebuah rumah di Pondok Indah dibeli oleh salah satu tersangka di kasus ini. Soal detailnya, silahkan tanyakan penyidik," paparnya.
Baca: 6 Mobil Masa Depan Ini Bakal Manjakan Sopir dan Penumpang. Kemudinya Otomatis dan Mutakhir
Dikonfirmasi soal tahun berapa jual beli terjadi, Iis Sugiarto menjawab sekitar tahun 2000. Dari mana uang pembelian itu didapat, Iis Sugiarto mengaku tidak tahu.
Dalam kasus ini KPK menetapkan status tersangka pada Soetikno Soedardjo dan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Kompak, keduanya belum dilakukan penahanan oleh penyidik.
Baca: Kisruh Internal Belum Selesai, Partai Hanura Diperkirakan Absen dari Pemilu 2019
Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia.
Emirsyah Satar diketahui menerima suap terkait pengadaan mesin Rolly-royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Baca: Mahasiswi Nyambi Jadi Mucikari Online di Makassar, Punya Kehidupan Seperti Ini! Numpang Tidur
Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)