Ditinggal Tidur Motor Riswintoni Lenyap, Korban Mengaku Stang Terkunci
Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo. Seorang warga menuturkan kronologinya
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo.
Seorang warga Dusun Pedasan Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay melaporkan telah kehilangan kendaraan bermotor pada Senin (15/1).
Warga yang bernama Riswintoni tersebut mengaku telah kehilangan sepeda motornya pada pukul 06.00 Wib.

Sepeda Motor tersebut diletakkan di samping pondok tempat tinggal Riswintoni yang menyerupai garasi tetapi tidak berpintu.
Saat korban sedang tidur di dalam pondok sebenarnya sepeda motor dalam keadaan stang terkunci.
Kemudian pagi harinya sekira pukul 06.00 Wib, pelapor mendapati kendaraannya tersebut tidak ada di tempat lagi dan diduga telah dicuri.
Pihaknya pun melaporkan ke jajaran Polsek Sumay dengan laporan Polisi Nomor : LP / B. 01 / I / 2018 / Jambi / Res Tebo / Sek Sumay, tanggal 15 Januari 2018.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung menjelaskan jika dalam peristiwa tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar surat keterangan kredit dari FIF dan 2 buah kunci kontak.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.3.640.000,- dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujar Kasat. (*)