Kasus Pencurian
Curi Handphone, Dua Buruh Cuci Mobil Ini Malah Tertangkap Basah Pemilik
Kasus pencurian handphone yang terjadi September lalu, hari ini Selasa (16/1) disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Jambi.

Laporan Wartawan Tribun, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus pencurian handphone yang terjadi September lalu, hari ini Selasa (16/1) disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Jambi.
Tersangka yang saat ini mendekam di balik jeruji besi merupakan Warga Kumpeh. Keduanya mengaku sebagai buruh cuci mobil di Jambi. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian itu karena terdesak kebutuhan.
"Berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap dan dinyatakan bersalah. Tersangka dilimpahkan berikut barang bukti berupa satu buah handphone merek Opo dan sejumlah saksi," ungkap Hakim Ketua.
Baca: ASTAGA! Ekonomi Meningkat dari PETI, Picu Maraknya Narkoba di Limun. Keluarga Malah Melindungi
Donal (22), saksi yang juga korban pencurian handphone tersebut kepada Tribun menceritakan kejadian pada tanggal 28 September 2017 itu.
"Saat itu saya lagi membayar uang makan, dan menunggu uang kembalian di daerah Telanai. Saya melihat dua dari salah seorang pelaku ini berjalan ke arah motor saya, dan saya memperhatikan terus. Kemudian anak itu mengambil HP saya di dasboard motor. Langsung saya kejar dan salah satu pelaku tersebut naik ke atas motor. Pada saat di atas motor tersebut, saya sempat tarik mereka, saya tahan badan mereka dan saya hantam satu. Yang satunya lari dan satunya saya dapatkan bersama warga," jelas Donal.
Ditambahnya lagi, "setelah itu polisi dan orang lainnya mencari salah satu pelaku yang lari. Dan pelaku tersebut akhirnya dapat ditangkap. Pada saat itu langsung saya bawa ke Polsek Telanaipura," ujarnya.
Sidang dilanjutkan minggu depan untuk mendengarkan tuntutan.
Baca: GUBERNUR CUP 2018 - Babak Pertama, Gol Cepat Napoleon Bawa Tanjab Barat Unggul
Baca: Seorang Ibu Dituntut Anaknya Sendiri karena Unggah Foto Tanpa Izin ke Facebook, Hakim Memutuskan
-
Bertengkar Gara-gara Uang Makan, Dua Pemuda Nekat Jambret Ponsel
-
Coba-coba Maling Kotak Amal, Yuda Dituntut 15 Bulan
-
Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid yang Videonya Viral di Kerinci/Sungaipenuh Berhasil Dibekuk Polisi
-
Subuh-subuh Bukannya Salat, Petualangan Pencurian Yuda Berakhir di Tangan Penjaga Masjid
-
Dua Remaja Tanggung di Sarolangun Bobol Toko Photo Copy Berhasil Diamankan Polisi