8 Fakta Mengerikan Istri Grebek dan Aniaya Suami Hingga Tewas, No 4 Masih Keluarga

Enam orang pelaku diamankan polisi terkait penganiyaan terhadap Amrin. Pria 62 tahun ini meregang nyawa setelah dianiaya istri

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU - Enam orang pelaku diamankan polisi terkait penganiyaan terhadap Amrin.

Pria 62 tahun ini meregang nyawa setelah dianiaya istri dan lima pemuda lainnya.

Berlangsung tengah malam, awalnya pelaku melakukan penggerebekan terhadap korban yang sedang berdua dengan wanita diduga selingkuhannya.

Polisi pun tengah mendalami apakah penganiyaan tersebut direncanakan atau tidak.

Berikut Tribun Pekanbaru himpun 8 fakta mengejutkan seputar penganiyaan yang dilakukan istri usai menggerebek suaminya sendiri.

1. Pelaku merupakan istri kedua korban.

Amril (62) tahun tewas meregang nyawa usai dianiaya.

Terduga pelakunya merupakan istri kedua korban, yakni SP (44) dan dua pemuda lainnya masing-masing YD (19) dan W (19).

Baca: 6 Tipe Teman Ini Bikin Hidup Tak Tenang, Jauh-jauh Deh!

2. Terjadi Saat Tengah Malam

Sebelum persitiwa penganiayaan terjadi, SP menggerebek korban yang sedang bersama diduga wanita selingkuhannya.

Peristiwa terjadi Sabtu (13/1/2018) tengah malam di Jalan Kubang Raya, Gang Sosial, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

3. Korban Diikat Tali Plastik

Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu diikat tangannya dengan tali plastik.

Baca: ORANG HILANG-Sopir Pengangkut Pasir di Jaluko Ini Sudah 12 Hari Hilang, Truk Juga Tak Ditemukan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved