Andi Melawan Tindakan Bunyamin, Ada Polisi Lewat, Begini Akhirnya
"Tersangka ini tinggal di Ladang Panjang, Sarolangun. Awalnya minta diantar ke Loket Damri..."
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi Bunyamin (25) yang merampas sepeda motor Honda Beat IF milik Andi Juandi (36), gagal. Dia akan merampas kendaraan warga Kelurahan Sungai Puteri, Kecamatan Danau Sipin, yang sehari-hari sebagai tukang ojek, gagal.
Dia harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Telanaipura, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan tersangka beraksi pada Sabtu (13/1) sekitar pukul 15.00, di Jalan Pattimura, Lorong H Abdul Hamid, RT 19 Kelurahan Simpang IV Sipin.
Saat tersangka beraksi, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong. Ada anggota yang sedang patroli di dekat lokasi kejadian.
BACA JUGA Damkar Datangi Sekolah-sekolah, Ini Tujuannya
"Tersangka ini tinggal di Ladang Panjang, Sarolangun. Awalnya minta diantar ke Loket Damri. Setelah sampai di sana, korban minta ongkos kepada tersangka. Namun, tersangka mengaku tidak punya uang, dan minta diantar kerumah keluarganya untuk mengambil uang. Tapi, sampai di TKP, tersangka langsung mencoba merampas sepeda motor korban. Dan, terjadilah tarik-menarik lalu korban teriak minta tolong," jelas Bastari, Senin (15/1).
Bersama warga kata Kapolsek, anggota yang sedang patroli, berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil pemeriksaan bilang Bastari, tersangka mengakui perbuatannya.
"Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dan, langsung dibawa ke Mapolsek Telanaipura, untuk diproses lebih lanjut," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Tanjabtim dan Kapolsek Jelutung ini.
Terpisah, Andi Juandi, kepada wartawan mengatakan saat itu ia nekat mempertahankan sepeda motornya. Beruntung kata dia, teriakannya didengar warga dan polisi yang ada di dekat lokasi.
"Untung ada polisi dan warga yang dengar, jadi, saya dan motor saya aman," ujar korban.