Tak Punya Uang untuk Ngontrak, Keluarga Korban Pencabulan Oleh Ayahnya Kini Tinggal di Kantor Polisi

Keluarga korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, pindah tempat tinggal ke

Editor: Suci Rahayu PK
HO/Polsek Marangkayu
Keluarga korban mendapatkan bantuan dari warga, dan saat ini ditampung sementara di Mapolsek Marangkayu, Kukar, Sabtu (13/1/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUTAI KARTANEGARA -- Keluarga korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, pindah tempat tinggal ke Mapolsek Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Sejak terungkapnya kasus tersebut, pada Kamis (11/1/2018) silam, keluarga korban ditampung sementara di gedung serba guna Polsek.

Hal itu karena korban bersama ibu dan adik-adiknya tidak lagi memiliki tempat tinggal, akibat sejak lama tidak membayar uang sewa rumah.

"Korban dan ibunya, serta adik-adiknya tidak lagi memiliki tempat tinggal, jadi untuk sementara waktu kita tampung di Polsek, dengan fasilitas yang juga kita berikan, serta menjamin semua keperluan keluarga ini," ucap Kapolsek Marangkayu, Iptu Yusuf, Sabtu (13/1/2018).

Baca: Bikin Kaget! Benda Ini Jadi Petunjuk Identitas Cewek Cantik di Video Panas Mirip Marion Jola?

Lanjut mantan Kanit Jatanras Polresta Samarinda menjelaskan, selain bantuan dari Polsek, warga sekitar juga turut serta membantu keluarga korban, dengan melakukan penggalangan dana secara sukarela untuk keluarga korban.

"Warga sekitar juga turut prihatin dengan kejadian yang menimpa korban dan keluarganya. Dan, warga berinisiatif untuk memberikan bantuan, dengan penggalangan dana, serta kebutuhan lainnya, sampai saat ini penggalangan bantuan masih dilakukan warga," ucapnya.

Baca: Pria Ini Rela Tinggalkan Pekerjaan Bergaji Rp 130 Juta, Demi Sang Ibu untuk Lakukan Ini!

Selanjunya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kukar, dan instansi terkait, guna tindakan lebih lanjut penangana keluarga korban, mengenai perawatan dan pendampingan mental.

"Kita koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut, terkait dengan konseling dan juga perawatan, karena keluarga ini butuh pendampingan," tutupnya.

Baca: Gigi Palsu Copot dan Tertelan, Anggota TNI Ini Bernasib Tragis

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polsek Marangkayu mengamankan pelaku asusila yang melibatkan anak dibawah umur, yang pelakunya merupakan ayah kandung korban sendiri.

Pelaku atas nama Eko Sulistiono (40), diamankan pada Kamis (11/1) silam, di sekitar pasar tradisional desa Sebuntal, Marangkayu, Kukar.

Baca: Cara Kasi Kode Teman yang Disuka Agar Bisa Jadian, Ampuh Deh!

Pelaku diketahui telah menggagahi anak kandunya itu sejak kelas VI SD hingga kelas VIII SMP, yang saat ini korban tengah berusia 15 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved