Laporan Farhat Abbas atas Vicky Prasetyo akan Diselidiki Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan pengacara

Editor: Suci Rahayu PK
Vicky Prasetyo vs Farhat Abbas (YouTube) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan pengacara Farhat Abbas atas komedian Vicky Prasetyo yang diduga melakukan pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan pada Rabu (10/1/2018).

"Dia (Farhat) lapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) karena yang bersangkutan ada program bersama. Dan yang bersangkutan dapat penganiayan. Yang terlapor Vicky, ibunya ada adeknya," ungkap Kombes Pol Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Dari laporan tersebut polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tentu laporan kami terima sesuai SOP, kami penyelidikan apakah program tersebut ada penganiyaan atau tidak kemudian kami akan periksa," ujarnya.

Baca: Lama Tak Ada Kabar, Jenny Cortez Muncul Dengan Perut Buncit dan Tunggu Kelahiran

Argo menerangkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Vicky terhadap Farhat adalah mendorong sambil berkata kasar.

"Didorong ya," katanya.

"Kami dalami laporan biar bisa sinkron. Di mata pelaku dan pelapor karena dalam keterangan pelapor bilang terlapor ada penipuan dan sebagainya dan ada aniaya," imbuh Argo.

Baca: Diprotes Netizen, YouTube Beri Sanksi Tegas ke Vlogger Paul Logan

Sebelumnya Farhat Abbas dan Vicky dipertemukan dalam program talk show Pagi Pagi Happy Trans TV. Di segmen keempat tiba-tiba Vicky datang dan diduga melakukan penganiayaan. Sayangnya hingga kini baik Vicky maupun Farhat belum bisa dihubungi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved