Bila Tidak Maju Pilkada, Zainal Otomatis Plt Bupati Kerinci

Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin secara otomatis akan menjabat Plt Bupati Kerinci. Apabila nantinya secara

Penulis: hendri dede | Editor: rida
TRIBUNJAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
Gubernur Zumi Zola serahkan program PKH ke Bupati Kerinci, ke masyarakat 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin secara otomatis akan menjabat Plt Bupati Kerinci. Apabila nantinya secara resmi tidak maju pada Pilkada Kerinci 2018. Hal ini sesuai dengan Undang-udang nomor 23 tahun 2014.

"Iya sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, kalau Wabup tidak maju. secara otomatis Wabup yang melaksanakan tugas bupati," kata Sekda Kerinci, Afrizal SH lewat pesan whatsapp kepada Tribunjambi.com, Jumat (5/1).

Sedangkan dalam tahapan Pilkada Kerinci 2018 jabatan Bupati Kerinci Adirozal dan Wakil Bupati Zainal Abidin berakhir15 Februari 2018. Berakhirnya masa jabatan ini bila keduanya resmi sebagai calon bupati Kerinci pada Pilkada 2018 mendatang. Sesuai aturan tahapan Pilkada yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, keduanya kembali akan menjabat pada 23 Juni 2018 sampai dilantik kembali bupati/wakil bupati terpilih.

"Saat ini tahapan Pilkada sudah mulai, sebentar lagi kita nunggu waktu yang tepat untuk launching. Kedunya cuti masuk jadwal kampanye mulai sekitar 15 Februari sampai 23 Juni 2018," jelas Suhardiman komisioner KPU Kerinci

Dia mengatakan selama masa cuti tersebut, jabatan bupati Kerinci akan disandang oleh pelaksana tugas (Plt) bupati. Yang nantinya akan ditunjuk oleh pemerintah.

Suhardiman mengatakan kepada Tribun, bahwa selama masa cuti tersebut, bupati maupun wakil bupati tidak dibolehkan menggunakan fasilitas negara. Diantaranya tidak boleh menggunakam rumah dinas (Rumdis), mobil dinas dan lainnya yang telah ada aturannya. "Iya sudah ada aturan fasilitas negara dan lainnya tidak boleh digunakan selamam masa cuti," bebernya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved