Dua Kali Mangkir, Putri Setya Novanto Akhirnya Datangi KPK

Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, Kamis (21/12/2017) akhirnya, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Suci Rahayu PK
Anak Setya Novanto, Dwina Michaella tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/12/2017). Dwina Michaella yang juga mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. (TRIBUNNEWS/HERUDIN ) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, Kamis (21/12/2017) akhirnya, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dwina kooperatif diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) di kasus dugaan korupsi e-KTP.

Diketahui sebelumnya, Dwina sempat dua kali mangkir panggilan penyidik KPK. Baru di panggilan kali ini, dia hadir.

Anak Setya Novanto, Dwina Michaella tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/12/2017). Dwina Michaella yang juga mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anak Setya Novanto, Dwina Michaella tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/12/2017). Dwina Michaella yang juga mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN ()

Pantauan Tribunnews.com, ‎Dwina ke KPK ditemani seorang pria berkemaja biru dongker lengan panjang.

Tiba di KPK, Dwina bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Putri dari Ketua nonatif DPR RI itu hadir di KPK mengenakan kaos berwarna hitam serta jaket jeans.

Baca: Bermodus Ambil Seragam, Oknum Kepsek Ini Rudapaksa Siswinya, Ini Kisahnya

Dwina yang berpenampilan casual dipadu tas kulit hitam ini juga membawa segelas kopi.

Dalam pemeriksan ini, penyidik akan menggali soal kepemilikan saham di perusahaan Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera‎.

Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu karena tercatat sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

Baca: Andi Narogong 8 Tahun Pidana Penjara dan Denda Rp 1 Miliar pada Kasus Korupsi E-KTP

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved