Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Muarojambi Meningkat dari Tahun Lalu
Sat Narkoba Polres Muarojambi merilis data jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Muarojambi
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, SENGTI - Sat Narkoba Polres Muarojambi merilis data jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Muarojambi di sepanjang 2017 sebanyak 41 kasus.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Muarojambi, AKP Azharan kepada TRIBUNJAMBI.COM, pada Rabu (13/12).
Dia mengatakan meskipun tahun 2017 ini masih tersisa sekira tiga minggu, pihaknya telah merilis ungkapan sebanyak 41 kasus Narkoba.
"Yang terakhir dan merupakan ungkapan dengan Barang Bukti terbesar adalah Sabtu (9/12) kemarin, dengan empat orang tersangka serta barang bukti sebesar 644,38 gram," kata Azharan.
Selain itu, berdasarkan data yang ada di Sat Narkoba Polres Muarojambi, total barang bukti yang telah diamankan berupa sabu 1.340,08 gram, ganja sebanyak 450,21 gram, serta pil ekstasi sebanyak 28 butir.
"Sementara tersangkanya sebanyak 56 orang pria, serta enam orang perempuan," tutur Azharan.
Dibandingkan data tahun 2016 jumlah ungkapan kasus Narkoba tahun 2017 mengalami peningkatan.
"Jumlah ungkapan kasus di tahun 2016 sebanyak 30-an kasus," papar Kasat.
Sementara itu, menurut Kasat Narkoba ini, tingkat peredaran Narkoba di Muarojambi cukup tinggi karena berada di wilayah perlintasan menuju sejumlah daerah dan juga mengitari Kota Jambi.
"Menjelang akhir tahun ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa aktif dan peka terhadap lingkungan, jika ada ditemukan gerak-garik yang mencurigakan, segera lapor ke aparat berwajib," pungkas Kasat. (*)
