FOTO: Dilaporkan Warga Desa Bernai Dalam Sarolangun, Jalan HL Dihentikan Polisi, Ini yang Didapat
Perjalanan HL (31) terhenti setelah dihadang Kanit Reskrim Bripka Mariono dan anggotanya di Jalan lintas Sumatera Depan Kantor
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Perjalanan HL (31) terhenti setelah dihadang Kanit Reskrim Bripka Mariono dan anggotanya di Jalan lintas Sumatera Depan Kantor Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, Selasa (12/12) kemarin.
Warga RT 03 Desa Bernai Dalam, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun ini ditangkap anggota Reskrim karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh menjelaskan kronologis penangkapan HL. Sekitar pukul 02.00, Selasa (12/12) siang kemarin, anggota piket Polsek Bathin VIII, Bripka Andi Wilyam mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa Nopol, yang diduga membawa satu paket sabu dari arah Sarolangun menuju Limbur Tembesi.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
"Selanjutnya Bripka Andi Wilyam langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Bripka Mariana," kata Kabag Ops, Rabu (13/12).
Tidak lama berselang Kanit Reskrim Bripka Mariono bersama anggota piket langsung melakukan penghadangan di seputaran Jalinsum Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII. Disaat yang sama seorang laki-laki berbaju putih melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa Nopol.

"Pada saat dilakukan penangkapan, dan digeledah ditemukan sabu-sabu di dalam kantong celana jeans sebelah kanan," katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan alat hisap shabu di dalam jok sepeda motor yang terbungkus di dalam kotak rokok Marlboro.
"Kemudian tersangka bersama barang-barang bukti saat itu juga di amankan di Polsek Bathin VIII guna dimintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, " kata Agus Saleh.
Baca: HARGA MULAI Rp 5.000 - Catat! Kejari Sarolangun Bakal Lelang Barang Sitaan untuk Umum
Baca: Kasus Suap Ketok Palu APBD - Zola: Dari Pada Sibuk Nanya Tiap Hari, Nanti Saya Kabari Deh. . .