Di Kota Jambi Ada Tiga Sekolah Larang Murid dan Guru Upacara Bendera Tiap Senin
Tiga sekolah tersebut Diantaranya berada di Kecamatan Jambi Timur dan Telanaipura.
Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi sudah menindaklanjuti sekolah yang melarang upacara bendera setiap hari Senin.
Hal tersebut diungkapkan kepala Disdik kota Jambi Arman bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada sekolah tersebut.
Ia menyebutkan ada tiga sekolah yang melarang sekolah melaksanakan upacara bendera.
Namun pihaknya tidak mau menyebutkan ketiga sekolah tersebut.
Tiga sekolah tersebut Diantaranya berada di Kecamatan Jambi Timur dan Telanaipura.
"Ketiga sekolah ini merupakan sekolah swasta," ujar Arman kepada tribunjambi.com Jumat (8/12).
Saat ini pihaknya masih memberikan teguran kepada sekolah tersebut.
Selain teguran pihaknya juga sudah mengirimkan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan disekolah tersebut.
"Setiap Senin pihak kepolisian dan TNI sudah melakukan penjagaan agar sekolah tersebut melakukan upacara, sehingga mental anak-anak dididik kembali, bahwa upacara bendera setiap hari Senin wajib dilakukan baik disekolah maupun di lingkungan OPD, " katanya.
Namun jika sekolah tersebut tidak mau dibina. Sehingga masih enggan melaksanakan upacara dan penghormatan kepada bendera merah putih maka akan segera dicabut izinnya.
"Karena sekolah tersebut ada indikasi pada sekolah agama yang menyimpang," ujarnya.
Arman menjelaskan bahwa landasan hukum pelaksanaan upacara bendera di sekolah, yakni Pancasila Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang (UU) No. 09 Tahun 2010 tentang keprotokoleran Pasal 16, UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 7, Intruksi presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1981 tentang Urutan Upacara Bendera, dan Peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
Hal senada juga dikatakan Walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa ketiga sekolah tersebut sudah dibina oleh pihak kepolisian dan TNI. "Sudah tiga bulan sekolah tersebut kita bina, kalau masih tidak mau melaksanakan upacara juga, maka akan kita cabut izin operasionalnya," ujar Fasha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17082017_upacara_20170817_163634.jpg)