Pasangan Mahasiswa Ini Gugurkan Kandungannya Saat Menginap di Hotel, Takut Diketahui Ortu
Pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di saluran pembuangan limbah Hotel Varna Jalan Tunjungan Surabaya, 16 November 2017
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di saluran pembuangan limbah Hotel Varna Jalan Tunjungan Surabaya, 16 November 2017 lalu akhirnya terungkap.
Pembuang bayi itu ternyata seorang pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa.
Mereka adalah Rn (21) dan IS (21) yang masih duduk di semester 5 di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.
Keduanya terpaksa membuang bayi, lantaran ketakutan perbuatan hubungan di luar nikah itu diketahui orang tuanya dan orang lain.
Padahal usia kandungan sudah memasuki 6 bulan.
"Kedua pelaku sepasang kekasih yang masih mahasiswa di PTS Surabaya itu sengaja membuang bayi dari hasil hubungan di luar nikah," ujar Kapolsek Genteng Surabaya Ari Trestiawan, Jumat (24/11/2017).
Terungkapnya peristiwa itu, setelah polisi melakukan penyelidikan pasca penemuan jazad bayi yang tersangkut di saluran pembuangan limbah hotel Varna.
Baca: VIDEO: Detik-detik Anak Terlahir Buta Bisa Melihat Kembali Setelah Dioperasi. Lihat Reaksi Pertama
Baca: Renggut Kegadisan Siswi SMP, Ini Peran 7 Pria yang Terlibat
Baca: Perlukah Gelar Akademis Dicantumkan di Undangan Nikah? Jawaban Cewek Ini Tampar Para Sarjana
Baca: Dulu Diolok-olok dan Disepelekan, Sekarang 6 Uang Jadul Ini Dihargai Selangit
Kedua Pasangan Menginap di Hotel
Pasangan ini menginap di hotel tersebut sejak 14 hingga 16 November 207 lalu.
Menurut Ari Trestiawan, anggotanya juga menelusuri rekaman CCTV hotel.
Di rekaman CCTV itu, terlihat kedua pelaku memang menginap di hotel tersebut.