Tim Satgas Elpiji Kembali Amankan Penjualan Gas Tak Sesuai HET

Tim Satgas Pengendalian Pendistribusian Elpiji Polda Jambi bersama pertamina dan juga disperindak kembali melakukan pemantauan

Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan puluhan tabung gas elpiji dari sebuah rumah di Simpang Acai, Minggu (12/2/2017) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satgas Pengendalian Pendistribusian Elpiji Polda Jambi bersama Pertamina dan juga Disperindag kembali melakukan pemantauan penjualan gas tidak sesuai Harga eceran tertinggi (HET).

Hasilnya, Tim kembali mebemukan beberapa pangkalan yang masih membandel yakni menjual di atas HET.

"Bahkan kita juga menemukan pangkalan yang tutup, seolah-olah gasnya habis, padahal masih ada," kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro, Minggu (25/11).

Ia mengatakan nantinya pada hari Senin akan memanggil para pemilik pangkalan, "di sana akan kita mintai keterangan apa tujuan mereka melakukam hal itu," jelasnya.

Jika memang dirasa alasan mereka tidak masuk akal, jelas Guntur, maka pihaknya akan menyerahkan kepada Pertamina untuk mencabut izin menjual gas tersebut.

Ia mengatakan, mengamankan sekitar 50 tabung gas elpiji 3kg, "kita bergerak pada hari Jumat lalu," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved