KPK Pastikan Setya Novanto Tak Kabur Keluar Negeri, Lantas Papa Bersembunyi Dimana?

Dimana keberadaan Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP hingga saat ini belum diketahui.

Editor: rida
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM - Dimana keberadaan Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP hingga saat ini belum diketahui.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah disebar ke berbagai titik untuk mencari keberadaan Setya Novanto.

Pencarian juga dilakukan ke rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, sama hasilnya juga nihil.

Baca: Suami Baru Meninggal, Foto Hot Artis Cantik Ini Bersama Pria Lain Beredar. Alasannya Tak Disangka!

Baca: Badrun Buang Jenazah Kekasih Pakai Taksi Online. Sopir Tidak Tahu Gulungan Plastik Itu Berisi Mayat

Baca: Sebelum Keluarkan Surat Perintah Penangkapan, Ternyata KPK Sudah 11 Kali Panggil Setya Novanto

Lantas apakah KPK mencium ada upaya Setya Novanto untuk kabur melarikan diri ?

Menjawab itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum bisa menyimpulkan.

"Belum ada kesimpulan, itu masih perlu koordinasi apakah ada tindak lanjut pencarian DPO atau tidak," terang Febri, Kamis (16/11/2017) dini hari di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Masih Pakai Seragam Sekolah, Pasangan Diduga Mesum Ini Terjaring Razia Satpol PP di Warung

Baca: Istri Pertama Jadi Tersangka, Bagaimana Nasih Dua Istri Lain dan Pacar Mang Jangol ?

Baca: Suami Kejam! Cuma Karena Hal Sepe Tega Perlakukan Istrinya Begini, Untung Diselamatkan Mertua!

Baca: Pelajar Aliyah Kena Razia di Kos, Saat Terciduk Bajunya Acak-acakan. Ternyata Anak Anggota Dewan!

Febri melanjutkan, baiknya semua pihak yang terseret kasus korupsi e-KTP, utamanya Setya Novanto agar koperatif dengan penyidik.

Dikonfirmasi ‎bagaimana jika nanti Setya Novanti kabur ke luar negeri? Febri memastikan itu tidak akan terjadi.

"Sejak 2 Oktober 2017, kami sudah mengeluarkan surat ke Imigrasi, permintaan yang bersangkutan untuk dilarang ke luar negeri. Kami yakin itu dasarnya kuat," ‎tambah Febri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved