Penyidik KPK Akhirnya Diperbolehkan Masuk ke Kediaman Novanto, Diterima Kuasa Hukum

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto, akhirnya diizinkan masuk,

Editor: Fifi Suryani
(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Suasana Rumah Setya Novanto saat penyidik KPK datang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto, akhirnya diizinkan masuk, Rabu (15/11/2017) malam. 

Sebelumnya, penyidik KPK yang tiba pukul 21.40 WIB, tak langsung diizinkan masuk dan menunggu di depan kediaman Novanto.

Saat tiba di kediaman Novanto, penyidik KPK terlihat dikawal 12 orang polisi dari satuan Brimob. 

Awalnya, para penyidik memarkir mobil yang ditumpanginya, Toyota Inova, di samping kediaman Novanto. Terlihat ada 5 mobil Toyota Inova yang membawa para penyidik KPK.

Saat ini, para penyidik masih berada di dalam kediaman Novanto dan terlihat berbincang dengan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di ruangan depan. 

Para penyidik KPK tak menjawab saat ditanya tujuan kedatangannya. 

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi sempat keluar dari rumah kliennya dan menuju mobilnya.

Ia terlihat mengambil dokumen, kemudian masuk kembali ke rumah Novanto. Namun, Fredrich enggan menjawab saat ditanya dokumen apa yang dibawanya.

Pada hari ini, KPK melakukan pemanggilan pertama Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.  Namun, yang bersangkutan tak dapat memenuhi panggilan KPK dengan sejumlah alasan, salah satunya tengah mengajukan uji materi UU KPK.

Sebelumnya, Novanto telah tiga kali mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. 

Sejauh ini, belum ada keterangan dari KPK soal tujuan kedatangan penyidiknya ke kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Berita ini sudah tayang di laman Kompas.com, Rabu (15/11) pukul 22.25: Penyidik KPK Akhirnya Diperbolehkan Masuk ke Kediaman Novanto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved