BNN dan Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Aceh - Sumatera - Malaysia

Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) dibantu BNP Aceh, BNN Langsa, BNK Aceh Tamiang dan Aceh Timur,

Editor: rida
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari, bersama pejabat BNN serta Kapolres Langsa, memperlihatkan barang bukti narkoba, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Langsa, Minggu (5/11/2017) sore. SERAMBI INDONESIA/ZUBIR 

TRIBUNJAMBI.COM- Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) dibantu BNP Aceh, BNN Langsa, BNK Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta dibackup Polres Langsa berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 212,430 kg, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10 ribu pil happy five.

Sementara itu dalam penggerebekan di empat lokasi terpisah tersebut, tim gabungan juga menangkap 4 pelaku sindikat narkotika jaringan Aceh - Sumatera - Malaysia.

Konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkotika sabu-sabu terbesar di Aceh ini, dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari, didampingi Direktur Perkusor dan Psikotropika (P2) BNN, Brigjen Pol Anjan Pramuka.

Baca: Merinding, Ayah Ini Terus Dekap Anaknya Ketika Bus Terguling-guling. Anaknya Selamat, Tapi Ayahnya

Baca: Indonesia VS Malaysia, Kick Off Pukul 10 Pagi. Tonton dan Dukung, Ini Link Live Streamingnya!

Baca: Juventus Vs Benevento, Raih 31 Poin Juventus Naik ke Peringkat Kedua Klasemen

1
Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) dibantu BNP Aceh, BNN Langsa, BNK Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta dibackup Polres Langsa berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 212,430 kg, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10 ribu pil happy five.

Turut hadir Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, Penyidik BNN Kombes Nana, dan unsur BNN Langsa dan BNNK Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta perwakilan TNI dari Kodim 0104/Atim, berlangsung Minggu (5/11/2017) sore di Mapolres Langsa.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, operasi mengungkap penyelundupan narkotika golongan I ini telah berjalan 3 pekan terakhir, dalam rangka penangkapan, pengungkapan, dan pemutusan jaringan narkoba di Tanah Air.

Informasi diperoleh, sampai hari ini pihak BNN Pusat masih terus melakukan penangkapan dan pengungkapan sindikat sabu-sabu internasional ini.

Baca: Top Skor Liga Inggris, Megabintang FC Barcelona Lionel Messi Masih Pimpin Pencetak Gol Terbanyak

2
Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) dibantu BNP Aceh, BNN Langsa, BNK Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta dibackup Polres Langsa berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 212,430 kg, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10 ribu pil happy five.

Dari hasil operasi ini petugas BNN Pusat menemukan 3 macam narkoba, yaitu sabu (methamfetamin) sebanyak 212 kilogram lebih, pil ekstasi (ampetamin) 8500 butir, dan pil happy five sebanyak 10 ribu butir.

Menurutnya, modus operandi jaringan narkoba internasional ini yaitu narkoba didatangkan dari negara tetangga Malaysia, berkolaborasi dengan sindikat Aceh.

Dimana mereka mengirimkan narkoba 3 jenis ini melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

3
Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) dibantu BNP Aceh, BNN Langsa, BNK Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta dibackup Polres Langsa berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 212,430 kg, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10 ribu pil happy five.

Selanjutnya mereka bertemu di satu titik koordinat yang telah ditentukan.

Sindikat Malaysia bertemu di titik itu dengan sindikat Aceh, lalu bertransaksi di laut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
BNN
Aceh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved