Ini Persyaratan Daftar Ulang bagi Calon Hakim yang Lulus Seleksi Akhir di Mahkamah Agung RI

Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus pada seleksi akhir calon hakim oleh Mahkamah Agung RI yang pengumuman

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Mahkamah Agung mengumumkan penerimaan calon hakim 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus pada seleksi akhir calon hakim oleh Mahkamah Agung RI yang pengumuman resminya dikeluarkan Jumat (4/11), wajib melakukan daftar ulang.

Batas waktu daftar ulang yang berupa penyerahan berkas adalah 20 November 2017.

Berikut persyaratan untuk melkukan daftar ulang 

1.      Fotocopy Kartu Tanda Peserta Ujian;

2.      Membuat surat lamaran yang diketik pada kertas HVS, dengan dibubuhi materai Rp. 6000,- serta mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI (lampiran III);

3.      Fotocopy KTP yang masih berlaku;

4.      Mengisi Daftar Riwayat Hidup beserta surat pernyataan 5 poin bermaterai Rp. 6000,- sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditempel foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang bewarna merah (lampiran IV);

5.      Fotocopy ijazah dari SD sampai dengan terakhir + transkrip nilai yang dilegalisir oleh Rektor/ Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/ Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud (2 rangkap);

6.      Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;

7.      Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba /NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;

8.      Asli dan fotocopy legalisir Surat Tanda Pencari Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan yang masih berlaku;

9.      Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

10.  Pas foto terakhir ukuran 3 cm  x 4 cm dengan latar belakang bewarna merah sebanyak 8 lembar (ditulis nama dan formasi jabatan).

 Berkas tersebut ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI c.q Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi dikirim melalui pos dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 atau diantar langsung ke Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi  Blok G lantai 3 Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat paling lambat tanggal 20 November 2017.

Atau bisa dibuka langsung ke ebsite Mahkamah Agung, LINK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved