Secara Kebetulan Benda Ini Ungkap Hubungan Intim Anak di Bawah Umur
TRIBUNJAMBI.COM, WARTA KOTA - Roma Febri Aro Ardiansyah (20) ditangkap Unit Resmob Polres Kediri. Warga
TRIBUNJAMBI.COM, WARTA KOTA - Roma Febri Aro Ardiansyah (20) ditangkap Unit Resmob Polres Kediri. Warga Desa Klanderan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri itu diringkus karena melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur.
Korbannya adalah HR (16) seorang pelajar warga Menang Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Mukhlason, Senin (30/10/2017) mengatakan, ungkap kasus ini berawal setelah keluarga korban mengetahui adanya foto bugil korban di handphonenya, saat handphone milik yang tergeletak di rumah tak sengaja dilihat oleh keluarganya.
Melihat hal itu, HR langsung dicecar oleh keluarganya, foto tersebut diambil dimana dan siapa yang mengambil foto tak pantas itu.
Mendapat cecaran demikian, gadis yang masih lugu akhirnya tak kuasa dan menceritakan semua yang dialami kepada keluarganya.
Dia mengaku beberapa kali dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka Roma Febri Aro Ardiansyah. Setelah itu, keluarga lantas melaporkan kejadian yang dialami HR ke polisi.
Menurut Mukhlason, mendapat laporan adanya persetubuhan dibawah umur, polisi lantas bergerak untuk menangkap tersangka. "Dia kita tangkap saat berada di rumahnya dan tidak ada perlawanan," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna hitam polos, satu potong rok kain pendek warna biru dongker, satu potong celana dalam warna hijau muda ada motif bunga dan satu potong BH warna pink motif bunga milik korban.
"Hingga saat ini tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik," ucap Mukhlason. (Surya/Mohammad Romadoni)