Ivan Wirata Sudah Istikharah Ajukan Gugatan Cerai

Ivan Wirata hadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap istri di Pengadilan Agama Sengeti, Senin (23/10).

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI
Mantan Kadis PU-Pera Provinsi Jambi, yang juga mantan Calon Bupati Muarojambi Ivan Wirata hadiri sidang perdana kasus perdata gugatan cerai kepada Istrinya, di Pengadilan Agama Sengeti, Senin (23/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ivan Wirata hadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap istri di Pengadilan Agama Sengeti, Senin (23/10).

Istri Ivan Wirata yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai pihak tergugat tak terlihat menghadiri sidang.

Dalam proses persidangan yang dilaksanakan terbuka untuk umum tersebut, pihak pemohon kepada majelis hakim menyatakan telah komitmen akan melanjutkan permohonan gugatan cerainya.

"Saya sudah Istikharah, ini adalah keputusan terbaik, saya ingin menjalani kehidupan ini dengan istiqomah," sebut IW kepada sejumlah awak media, setelah proses persidangan.

Sementara itu, Kuasa Hukum IW, Maroli, SH, saat diwawancarai menyebutkan, pokok persoalan kasus permohanan gugatan cerai ini intinya tidak ada lagi kecocokan dari kedua belah pihak sehingga permohonan ini bisa dilakukan.

"Saya mewakili klien saya mengajukan permohonan gugat cerai di Pengadilan Agama Sengeti ini pada 26 September lalu," Sebut Maroli.

Saat ditanya terkait adanya dugaan perselingkuhan di pihak tergugat atau Istri IW, sehingga permohonan gugatan cerai ini diajukan ke Pengadilan, Maroli tidak mau berkomentar banyak.

"Kita lihat saja nanti, kita lihat saja nanti proses dan hasil persidangannya," pungkas Maroli. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved