Tipu Belasan Orang Untuk Lulus CPNS, Pegawai Pemprov Ini Dibekuk Polisi
Personel Polresta Banda Aceh, membekuk Su (53) seorang wanita berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

TRIBUNJAMBI.COM- Personel Polresta Banda Aceh, membekuk Su (53) seorang wanita berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Su diciduk di rumahnya di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Sabtu (14/10/2017).
Baca: Senam Sehat Bersama Tribun Jambi, Pegawai BPK Ini Raih Doorprize Rp 500 Ribu
Baca: PAN Sebut Survei Tertinggi tak Mutlak Diusung pada Pilkada Kerinci
Baca: Kabur dari Rumah, Anak Dibawah Umur Ini Malah Digilir 4 Pria di Hotel. Korban Diberi Uang Rp 50ribu
Ini terkait laporan menipu belasan orang dengan modus dijanjikan lulus PNS tahun 2016 yang ternyata fiktif (tidak ada penerimaan).
Kasus ini beserta tersangka baru diekspose polisi Kamis (19/10/2017).
Baca: Sadis, Wajah Siswi SMA Ini Disayat-sayat Temannya. Ia DItemukan Dalam Kondisi Berlumuran Darah
Baca: Marak Calo PPK dan PPS di Kerinci, Ini Penjelasan KPU
Baca: Puluhan Pegawai BPK Ikuti Senam Sehat yang Digelar Tribun Jambi
"Kasus ini sudah terjadi lebih setahun lalu, tepatnya 6 Mei 2016. Tersangka telah menipu dan mengelabui 11 orang yang dijanjikan lulus PNS," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, siang kemarin.
Taufiq menyebutkan, dalam aksinya, tersangka meminta sejumlah uang kepada para korban dengan angka bervariasi, mulai Rp 20 sampai Rp 25 juta.
Baca: Minder Tak Punya Pacar, Pria Bisu Sodomi 6 Anak. Ia Mengaku Terinspirasi dari Film Porno
Baca: Hendak Pindahkan TV Saat Rumah Terendam Banjir, Ridwan Tewas Tersengat Listrik
Baca: Astaga Suami Pergoki Perawat Setubuhi Jenazah Istrinya di Kamar Mayat. Selanjutnya Ini yang Terjadi
Ia berdalih, uang itu diperuntukkan pengurusan administrasi para calon PNS.
"Bagi para korbannya, tersangka Su menjanjikan bisa meluluskan semua korbannya menjadi PNS tahun 2016 lalu. Namun, kenyataannya tahun 2016 itu, tidak ada proses penerimaan tes CPNS," kata Taufiq.
Berita ini sudah dimuat di Serambinews.com dengan judul: Polisi Bekuk PNS Pemprov Aceh, Ini Penyebabnya?