Jika Tak Mau Kembalikan Kendaraan Dinas, akan Dilaporkan ke Polisi
Penarikan kendaraan dinas oleh Pemprov Jambi berujung panjang, setelah sebelumnya melakukan penjemputan paksa
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Penarikan kendaraan dinas oleh Pemprov Jambi berujung panjang, setelah sebelumnya melakukan penjemputan paksa atas Mobil dinas yang dibawa oleh mantan pejabat, kali ini akan menarik paksa sepeda motor yang dipegang oleh PNS-PNS yang ada dipemprov.
Saat ini tim aset mewajibkan semua PNS yang membawa kendaraan dinas untuk memarkirkan kendarannya dikantor Gubernur, baik yang digunakan sebagai operasional, maupun kendaraan yang tidak digunakan lagi.
Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifudin mengatakan, pengumpulan ini dilakukan untuk mengecek kembali bagaimana kondisi kendaraan dinas roda dua yang dikeluarkan oleh pemprov.
"Kita mau nertibkan aset kita. Jumlah kendaraan roda dua yang terdata saat ini ada 293 unit. Dan itu yang kita kumpulkan sekarang,” kata Saifudin.
Hingga hari ini, lanjut Saifudin, kendaraan yang baru terkumpul baru 115 unit, artinya ada 178 kendaraan lagi yang belum terkumpul.
Pemprov berencana, jika sampai Jumat nanti belum semuanya terkumpul, maka tim aset kembali akan menjemput paksa kendaraan itu. Apapun bentuknya kendaraan itu harus dikumpulkan ke Pemprov.
Jika tidak ada juga, sama halnya dengan mobil, yang memegang kendaraan itu akan dilapor kepihak berwajib dengan tuduhan menggelapkan aset daerah.
“Kalau tinggal josnya lagi yang ada, josnya itu kita bawa. Yang penting ada bukti kita,” jelas Saifudin.
Nantinya, setelah kendaraan terkumpul semua, pemerintah akan melakukan pelelangan atas kendaraan itu. Namun yang dilelang hanya kendaraan yang usianya diatas tahun 2003.
“Lelangnya bersamaan dengan mobil, itu juga lelang terbuka,” lanjutnya.
Ditanya mengenai perkembangan mobil, Saifudin menyebut bahwa hingga saat ini ada dua kendaraan yang tidak tau lagi rimbanya. Kedua kendaraan itu dipegang oleh orang yang berbeda, yaitu Irwan pensiunan Biro Humas (memegang mobil Sedan Timor), dan M Riyad Pegawai Biro Kesramas (memang CRV).
Katanya, kedua orang ini sudah tidak tau dimana rimbanya. Ditanya kerumah keluarganya, yang bersangkutan tinggal dirumah isteri muda, sementara isteri mudanya tidak tahu dimana alamatnya. Kabar yang mereka terima, mereka sudah pindah ke Jakarta. “Kita berharap, dilaporkan kepihak berwajib, lebih baik kembalikan kendaraan itu,” tagas Saifudin.