Mucikari ABG Yang Masih SMK Diamankan, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
Dia diamankan saat sedang menawarkan jasa prositusi. Dia menawarkan perempuan berinisial ANT, kepada polisi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKA - Seorang pelajar sebuah SMK negeri di Muntok, Provinsi Bangka Belitung, diamankan polisi.
Pelajar berinisial ADP yang masih berusia 16 tahun ini diamankan oleh tim gabungan reskrim dan Intelkam Polsek Muntok.
ADP diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (human traficking).
Penangkapan pelajar itu dipimpin oleh Kapolsek Muntok, Iptu Chandra Wijaya.
Baca: 10 Fakta PSK Online di Jambi, Nomor 6 Mencengangkan
Baca: Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online Berkelas
Dia diamankan saat sedang menawarkan jasa prositusi. Dia menawarkan perempuan berinisial ANT, kepada polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Penangkapan dilakukan di penginapan Sin-sin, di Kampung Pal 2, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok, Jumat (13/10/2017).
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handpone Oppo F3, satu unit handphone samsung Galaxy frame, satu unit handphone Oppo A37, dan uang tunai Rp 800 ribu yang diduga hasil transaksi prostitusi.
Baca: Dokter Kandungan Goyang Pasiennya Sebelum Bersalin, Hasilnya Dijamin Bumil Bakal Kepengen
Baca: Tatanan Kamar - Tiga Susunan Ini Bikin Kamar Hitam Putih Kamu Berubah Jadi Gaya Skandinavia
"Pelaku ADP tercatat sebagai pelajar salah satu SMKN di kota Muntok. Dia kami amankan karena diduga terlibat praktik prostitusi," kata kapolsek.
"Yang bersangkutan di duga kuat menjadi mucikari. Kami tangkap saat bertransaksi di sebuah kos atau penginapan di Muntok," kata Chandra, Sabtu (14/10/2017).