Ungkap Kasus Narkoba, Polres Batanghari Amankan Paket Sabu Dalam Sebungkus Rokok

Polres Batanghari mengamankan sebuah paket sabu dalam sebungkus kotak rokok. Selain itu petugas juga amankan satu unit timbangan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Polres Batanghari mengamankan sebuah paket sabu dalam sebungkus kotak rokok. Selain itu petugas juga amankan satu unit timbangan digital dan 25 paket sabu. Rabu (11/10)

Baca: ASN Kabur Saat Razia, Obliyani: Seharusnya Beri Contoh Bukan Malah Melanggar Lalu Lintas.

Baca: Gantung Sabu di DInding, Ape Lau Diamankan Polres Batanghari

Baca: Ini Penjelasan Sekda Soal Pengumuman Hasil Seleksi Besiswa Diknas Provinsi Jambi

Dikatakan Wakapolres Batanghari Kompol Doni Wahyudi, selain mengamankan bb dan sebuah timbangan digital turut pula diamankan sebanyak 25 jenis paket sabu dari beragam ukuran dan jenis.

" Untuk tersangka sendiri merupakan pemain lama, namun bukan pemain aktif," Uajr Wakapolres.

Untuk tersangka tersebut, dijerat Pasal yamg di persangkan Primer Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat  (1) UU RI Nomor. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (usn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved