Ungkap Kasus Narkoba, Polres Batanghari Amankan Paket Sabu Dalam Sebungkus Rokok
Polres Batanghari mengamankan sebuah paket sabu dalam sebungkus kotak rokok. Selain itu petugas juga amankan satu unit timbangan
Penulis: Abdullah Usman | Editor: rida
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Polres Batanghari mengamankan sebuah paket sabu dalam sebungkus kotak rokok. Selain itu petugas juga amankan satu unit timbangan digital dan 25 paket sabu. Rabu (11/10)
Baca: ASN Kabur Saat Razia, Obliyani: Seharusnya Beri Contoh Bukan Malah Melanggar Lalu Lintas.
Baca: Gantung Sabu di DInding, Ape Lau Diamankan Polres Batanghari
Baca: Ini Penjelasan Sekda Soal Pengumuman Hasil Seleksi Besiswa Diknas Provinsi Jambi
Dikatakan Wakapolres Batanghari Kompol Doni Wahyudi, selain mengamankan bb dan sebuah timbangan digital turut pula diamankan sebanyak 25 jenis paket sabu dari beragam ukuran dan jenis.
" Untuk tersangka sendiri merupakan pemain lama, namun bukan pemain aktif," Uajr Wakapolres.
Untuk tersangka tersebut, dijerat Pasal yamg di persangkan Primer Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (usn)