Bejat. Siswi SMK Ini Diperkosa Tukang Ojek Online di Sofa Ruang Tamu Rumahnya Usai Diantar Pulang

Seorang siswi SMK berinisial TF (16), menjadi korban pelampiasan nafsu tukang ojek online di rumahnya, Perumahan

Editor: rida
Korban pemerkosaan di Pamekasan Madura saat melapor ke Polres Pamekasan, Selasa (29/8/2017). Pelajar SMP yang lama ditinggal orangtuanya menjadi TKI itu diperkosa seorang pria hingga mengalami pendarahan hebat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi SMK berinisial TF (16), menjadi korban pelampiasan nafsu tukang ojek online di rumahnya, Perumahan Medang Lestari, Pagedangan, Tangerang, Banten.

Aksi bejat dilakukan oleh AW (33) di sofa ruang tamu rumah korban, sehabis menjemput dari sekolah di daerah Curug, Tangerang.

"Pelaku memanfaatkan situasi sepi (tanpa ada orangtuanya) untuk memaksa korban agar mau berhubungan intim di sofa ruang tamu," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Kamis (5/10/2017).

Kejadian bermula saat korban menghubungi AW secara pribadi alias tanpa menggunakan aplikasi, lantaran sudah kenal dan sudah tiga kali antar jemput.

Sehabis menjemput dan sampai di rumah, AW minta beristirahat sejenak sambil menunggu pesanan online.

Korban yang tidak curiga sama sekali, akhirnya mempersilakan AW masuk ke dalam rumah.

Sambil menunggu, korban berinisiatif membuatkan mi instan, lalu menyantap bersama di ruang tamu.

Melihat rumah dalam keadaan sepi, AW memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memaksa korban memenuhi nafsu birahinya di sofa.

Baca: Sidangkan Kasus Setya Novanto, Hakim Cepi Dilaporkan ke Mahkamah Agung

Baca: Heboh Pernyataan Nazaruddin Tahun 2014, Setya Novanto Itu Sinterklas, Kebal Hukum. Ini Selengkapnya

"Sejam kemudian orangtua korban tiba di rumah, dan melihat pelaku sedang ada di ruang tamu.

Karena merasa curiga dengan pelaku, kemudian pelapor (orangtua korban) menginterogasi pelaku dan korban," jelas Alex.

Lalu ayah korban yang menginterogasi mendapatkan fakta bahwa anak kandungnya telah diperkosa oleh pelaku di sofa ruang tamu rumahnya.

"Selanjutnya pelaku dapat diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Tangerang Selatan," imbuh Kasat Reskrim.

Reporter: Alija Berlian Fani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved