Setya Novanto Minta Semua Pihak Terima Vonis Ahok
Ketua DPR RI Setya Novantomeminta semua pihak untuk menerima keputusan vonis Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam sidang penodaan agama.

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPR RI Setya Novanto meminta semua pihak untuk menerima keputusan vonis Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam sidang penodaan agama.
"Saya meminta semua pihak untuk menerima apapun hasil akhir melalui vonis hakim," ujar Novanto, Selasa (9/5/2017).
Novanto tidak ingin vonis Ahok menjadi polemik tersendiri di masyarakat. Karena itu Novanto menyerahkan sepenuhnya keadilan di tangan penafsir dan pemutus.
"Saya sangat meyakini, hakim telah memiliki pertimbangan hukum yang matang berdasarkan proses persidangan," ungkap Novanto.
Novanto pun berharap keadilan sebagai tujuan hukum itu sendiri ditegakkan. Semua pihak kata Novanto berhak atas keadilan, dan semua warga negara berkewajiban untuk menaati segala putusan yang akan disampaikan oleh Hakim dalam persidangan.
"Saya menghimbau agar seluruh pihak untuk menerima dengan baik, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai anak bangsa, sebagai warga negara yang taat hukum," papar Novanto.
Sebelumnya diberitakan Ahok mendapat vonis dua tahun penjara. Kubu Ahok pun mengajukan banding dalam kasus penistaan agama.
-
Pernah Blak-blakan Ngaku Gay, Nasib Tragis Kini Dialami Aktor Ganteng Jupiter Fortissimo
-
Anak Ahok yang Bungsu Ulang Tahun, Doa Sang Kakak: Aku harap Suatu saat Bisa Melihatmu Tersenyum
-
Lewat Foto di Instagramnya, Ariel Noah Bongkar Rahasianya Saat di Penjara Atas Kasus Tahun 2010 Lalu
-
Tidak Lagi Jadi Pejabat Bahkan Dibui Tak Buat Ahok Miskin, Berikut 4 Sumber Uangnya di Belitung
-
4 Sumber Uang Ahok Selama 20 Tahun Berumah Tangga, Hotel Berawal dari Garasi Mobil