Pilkada Serentak
KPU Tebo akan Panggil Partai Pengusung
Satu hal yang sering terjadi, kampanye terbuka atau rapat terbuka dilakukan juga dengan melibatkan anak-anak serta balita.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Ada 107 hari waktu yang diberi kepada kandidat untuk melakukan kampanye, dan dua pekan waktu yang diberi untuk rapat terbuka.
Satu hal yang sering terjadi, kampanye terbuka atau rapat terbuka dilakukan juga dengan melibatkan anak-anak serta balita.
Hal ini menjadi perhatian serius KPU Tebo, Komisioner KPU, Ahdi Yenti menyebut pihaknya baru saja menerima PKPU Kampanye.
Ini akan segera disampaikan kepada kandidat agar menjadi perhatian serius. "Kita akan panggil partai, tim dan bila perlu kandidatnya nanti," kata Yenti.
Untuk tahap selanjutnya soal teknis di lapangan, akan dilakukan koordinasi dengan Panitian Pengawas Pemilu.
"Tahap awal kita panggil dulu partai, jangan sampai mengerahkan anak-anak. Kita harap partai juga kooporatif, karena kadang saat dipanggil tidak ada yang datang," tukasnya
Pilkada Serentak
-
Keterangan Kadisdik DKI Jakarta Bikin Cagub Sumut Jadi Tersangka
-
Dewan Pers Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Media Massa di Pilkada 2018
-
Satgas Antipolitik Uang akan Dibentuk di Polda Jambi
-
Jokowi Ingatkan Tentang Persaudaraan Jelang Pilkada Serentak 2018. Ini Permintaan Warganet
-
Empat Calon Perseorangan Siap Bertarung di Pilkada Tahun Depan