Sindikat Pemalsuan Dokumen

Ini Ciri-ciri Sertifikat Tanah Palsu Menurut BPN

Satu korban dari kelompok pemalsu dokumen ini adalah keluarga Helmawi, warga Kabupaten Kerinci.

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Ini Ciri-ciri Sertifikat Tanah Palsu Menurut BPN
Net
Ilustrasi sertifikat tanah

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Satu korban dari kelompok pemalsu dokumen ini adalah keluarga Helmawi, warga Kabupaten Kerinci. Helmawi menyatakan sebelumnya keluarganya memang pernah minta bantuan untuk membuat sertifikat tanah dengan pelaku pada awal Agustus lalu.

Oleh pelaku permintaan ini disanggupi dan diminta bayaran sebesar Rp 5 juta dan dijanjikan akan selesai dalam tempo 2 minggu. Memang dua minggu sertifikat palsu tersebut kemudian diserahkan.

Korban yang merasa sertifikat tersebut asli kemudian akan menggadaikan sertifikat tersebut di satu bank. Dari sanalah diketahui jika sertifikat itu mencurigakan. Karena tak bisa digunakan untuk keperluan, pihak korban kemudian melakukan pengecekan ke BPN Kerinci untuk memastikan keaslian sertifikat yang ada di tangan mereka.

"Keluarga kami juga curiga kenapa buat sertifikat hanya dua minggu. Maka waktu di cek di BPN Kerinci, kata orang BPN dakdo terdaftar disitu. Tidak ada nomor yang tertulis dan tidak teregistrasi. Kata BPN kalau yang asli hijau warna sertifikat, yang palsu abu-abu," ungkap Helmawi.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarganya meminta agar tersangka mengembalikan uang mereka. Namun para pelaku tak mau mengembalikan. Merasa tertipu, pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Kerinci.

"Kami sudah sebulan lalu melaporkan kejadian ini, dan pada hari ini, Senin (5/9) kami dapat laporan pelaku sudah diamankan Polres Kerinci," ungkapnya, seraya menyatakan dugaan kuat korban tak hanya keluarganya saja namun ada korban lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved