Kapolda Jambi Tantang Dirreskrimsus Baru Tuntaskan Kasus PETI

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak menegaskan kepada para pejabat utama dijabatan barunya untuk fokus kepada kasus-kasus agar segera ditangani.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lima pejabat utama Kepolisian Daerah (Polda) Jambi diganti, yakni Wakapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan Direktur Polisi Perairan (Dirpolair), Senin (16/5).

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak menegaskan kepada para pejabat utama dijabatan barunya untuk fokus kepada kasus-kasus agar segera ditangani. Terutama kepada Dirreskrimum dan Dirreskrimsus.

Menurut Kapolda, penambangan emas ilegal (Peti) di Merangin harus diberantas. Karena beberapa waktu lalu sampai memakan korban.

"Untuk Dirreskrimsus dihadapkan pada kasus penambangan emas ilegal (Peti) di Merangin," katanya usai Sertijab di Ruang Aula Siginjai Polda Jambi

Selain itu, Dirreskrimum pun juga diperintahkan untuk menangani kasus curat dan curas yang cukup marak di Wilayah Jambi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved