Rabu, 10 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ricuh Usai Sidang

Tiga Pendemo Luka Lebam

Kericuhan terjadi usai sidang tindak pidana korupsi pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran

Tayang:
Penulis: bandot | Editor: Suang Sitanggang
Laporan Wartwan Tribun Jambi, Bandot Arywono 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kericuhan terjadi usai sidang tindak pidana korupsi pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran kota Jambi tahun 2004. 

Sidang dengan terdakwa mantan Wali Kota Jambi Arifien Manap dan mantan Ketua DPRD Kota Jambi Zulkifli Somad, Rabu (6/3/2013) siang menghadirkan mantan Sekretaris Daerah Kota Jambi Hasan Basri Agus (HBA) sebagai saksi. 

HBA yang sekarang ini menjabat sebagai Gubernur Jambi, tahun 2004 silam merupakan ketua Pangggar Eksekutif, dalam penganggaran dua unit mobil damkar yang belakangan menjadi masalah. 

Usai dimintai keterangan sebagai saksi, sekitar pukul 11.45, HBA meninggalkan Pengadiln Tipikor Jambi di Jalan A Yani, Telanaipura.

Baru keluar dari halaman pengadilan, HBA dihadang puluhan pendemo yang tergabung dalam kompak. Pendemo ini menyerukan tuntutan agar Kejari Jambi memeriksa HBA. 

Aksi pendemo yang menghadang jalan gubernur ini langsung ricuh saat pengaman gubernur menghalau pendemo. 

Puluhan petugas kepolisian, satpol PP, dan anggota ormas kepemudaan langsung mengejar dan mengamankan para pendemo yang akhirnya menjadi bulan-bulanan tersebut. 

Akibatnya tiga orang dibawa ke rumah sakit karena mendapatkan luka-luka lebam. 

Koordinator pendemo Ade Black membaantah mereka menghadang dan mengejar mobil yang ditumpngi gubernur. 

"Kami hanya pindah tempat, kami mencari tempat teduh bukan niat kami ngejar mobil gubernur," kata Ade yang ditemui di RSUD Raden Mattaher Jambi. 

Menurutnya tiga orang yang menjadi korbban yaitu Bayu (20), Yaser (22) dan Maya (18). "Ini kami lakukan visum,rencananya kami akan buat laporan ke polisi," katanya. (*)
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved