Sabu
Masyarakat Datangi Polsek Mandiangin
TRIBUNJAMBI.COM - Pascabunuh diri yang dilakukan Akmandi (31), Mapolsek Mandiangin didatangi masyarakat,
Tayang:
Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heru Pitra
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pascabunuh diri yang dilakukan Akmandi (31), Mapolsek Mandiangin didatangi masyarakat, dan keluarga pelaku bunuh diri, Kamis (21/2) sekitar pukul 12.30.
Kedatangan lebih kurang 150 masyarakat itu, minta kejelasan karena menganggap kematian Akmandi tidak wajar.
Di depan Kapolsek Mandiangin keluarga korban mengatakan, kematian Akmandi bukan gantung diri. Pasalnya, pihak keluarga menemukan kondisi mayat pada saat di rumah duka ada lebam di dada dan di atas kemaluan.
Makanya, pihak keluarga membuat laporan di Polsek Mandiangin tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polri.
Kapolsek Mandiangin, Iptu Dhoni Ewanto, mengiyakan adanya masyarakat dan keluarga pelaku bunuh diri mendatangi mapolsek. Katanya, kedatangan masyarakat setelah proses pemakaman dilakukan.
"Ada dua tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, agar ditunjukan anggota yang melakukan penangkapan. Kedua apabila ada indikasi penganiayaan waktu penangkapan agar diproses," jelas kapolsek.
Kata Dhoni, setelah dijelaskan, masyarakat serta keluarga korban menerimanya, dan membubuarkan diri dengan tertib.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pascabunuh diri yang dilakukan Akmandi (31), Mapolsek Mandiangin didatangi masyarakat, dan keluarga pelaku bunuh diri, Kamis (21/2) sekitar pukul 12.30.
Kedatangan lebih kurang 150 masyarakat itu, minta kejelasan karena menganggap kematian Akmandi tidak wajar.
Di depan Kapolsek Mandiangin keluarga korban mengatakan, kematian Akmandi bukan gantung diri. Pasalnya, pihak keluarga menemukan kondisi mayat pada saat di rumah duka ada lebam di dada dan di atas kemaluan.
Makanya, pihak keluarga membuat laporan di Polsek Mandiangin tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polri.
Kapolsek Mandiangin, Iptu Dhoni Ewanto, mengiyakan adanya masyarakat dan keluarga pelaku bunuh diri mendatangi mapolsek. Katanya, kedatangan masyarakat setelah proses pemakaman dilakukan.
"Ada dua tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, agar ditunjukan anggota yang melakukan penangkapan. Kedua apabila ada indikasi penganiayaan waktu penangkapan agar diproses," jelas kapolsek.
Kata Dhoni, setelah dijelaskan, masyarakat serta keluarga korban menerimanya, dan membubuarkan diri dengan tertib.