Komisi X Minta Bukti Penggiring Proyek

JAKARTA - Anggota Komisi X Jefri Riwu Kore keberatan dengan kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Haris Iskandar.

Editor: esotribun

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -
Anggota Komisi X Jefri Riwu Kore keberatan dengan kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Haris Iskandar.

Haris mengatakan banyaknya Anggota Komisi X yang melakukan usulan proyek yang seharusnya masuk dari usulan Kemendiknas.

"Saya keberatan dengan statemen itu. Kalau berani dia tunjuk bukti dan sebut nama siapa di Komisi X yang titip proyek," kata Jefri, Jumat (19/10/2012).

Politisi Demokrat itu mengatakan Komisi X mengawal penuh semua kegiatan Kemendiknas. Ia pun menyatakan pihaknya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut.

"Sebut saja nama jangan mengambang yang menyebabkan orang berprasangka salah kepada kami," tuturnya.

Jefri juga membantah dirinya terlibat dalam permainan proyek. Ia menegaskan bila terdapat oknum yang mencoba titip proyek kepada Kemendikbud, maka langsung saja ditolak.

"Karena itu hak Kemendikbud bukan hak anggota. Anggota berhak mengawasi semua program berjalan baik sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak melanggar peraturan dan
perundangan yang ada," katanya.

Sebelumnya, permainan kotor anggota Komisi X DPR RI dalam menggiring proyek di Kementerian Pendidikan Nasional terlihat vulgar. Tak sedikit dari mereka mengajukan usulan proyek yang seharusnya masuk dari usulan Kemendiknas.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Haris Iskandar saat bersaksi untuk terdakwa suap pembahasan anggaran di Kemendiknas, Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2012).

Menurut Haris, di luar usulan proyek prioritas sesuai rencana strategis Kemendiknas dalam hal ini Ditjen Dikti pada 2010-2014 terkait pengadaan infrastruktur dan barang perguruan tinggi, setidaknya ada 16 usulan perguruan tinggi dari anggota DPR.

"Yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X, sesuai BAP kami ada sekitar 16 usulan. Itu tidak ada dalam usulan Kemendiknas. Usulan seperti ini tidak seharusnya terjadi. Umumnya usulan soal belanja barang," terang Har. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved