SR Tertangkap Mencuri Pakaian di Ramayana

TRIBUNJAMBI.COM --- Petugas keamanan Ramayana Departemen Store, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil mengamankan SR (25).

Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA --- Petugas keamanan Ramayana Departemen Store, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil mengamankan SR (25), setelah tertangkap basah mencuri pakaian, Jumat (20/07/2012).

Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furianto kepada wartawan mengatakan bahwa SR datang ke mall tersebut dengan berlagak sebagai calon pembeli. Namun gerak-geriknya mencurigakan saat berada di dalam Ramayana.

Petugas yang curiga atas gerak-gerik pelaku kemudian memeriksa SR, dan didapati 3 baju dan 2 celana merek cardinal hasil curian, pelaku pun langsung diamankan petugas keamanan. SR lalu diserahkan ke Petugas Polsek Metro Pasar Minggu.

"Setelah diperiksa, ternyata ditemukan pakaian curian dibalik jaket pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut Adri menjelaskan, pengakuan pelaku kepada petugas, aksi pencurian itu terpaksa dilakukan SR karena himpitan ekonomi. "Rencananya pakaian curian itu buat persiapan lebaran," katanya.

Atas perbuatan tersebut, SR kemudian diamankan berikut barang bukti Polsek Pasarminggu Jakarta Selatan. Ia pun dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal diatas lima tahun penjaran.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved