Polres Tanjabbar Cegah Bentrok Antar Warga
TRIBUNJAMBI.COM – Polres Tanjab Barat melakukan kegiatan Fokus Group Discussion dengan tema upaya mencegah bentrok antar kelompok tani.
Tayang:
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan Naris
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polres Tanjab Barat melakukan kegiatan Fokus Group Discussion dengan tema upaya mencegah bentrok antar kelompok tani di kawasan Hutan Industri. Hadir empat kelompok tani di disukusi yang menghadirkan perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
FGD digelar karena keempat kelompok tani yang terdiri dari kelompok tani Hijau Permai 6 ketua Tarmuzi, kelompok tani Sekarsari diketuai Amros, kelompok tani Hijau Permai diketuai Bujang, dan Kelompok tani Adiyaksa yang diketuai Budi Permadi menduduki lahan yang masih berstatus hutan produksi. Padahal saat ini hutan produksi tersebut masih bersengketa hukum dan prosesnya masih berjalan terhadap Supardi als Atong.
Berdasarkan peta pengukuran yang dilakukan oleh Dishut Provinsi Jambi dan peta tata ruang hutan bahwa areal lahan perkebunan yang terletak di Abadi Lama Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut termasuk dalam kawasan HP (hutan produksi). Akan tetapi saat ini lahan tersebut diklaim dan dikuasai oleh keempat kelompok tani tersebut.
Oleh pihak Dinas Kehutanan Provinsi, para kelompok tani diberitahukan tentang perutaran sebagaimana yang diatur dalam UU No.41/1999 pasal 50 ayat 3 huruf (a) tentang kehutanan bahwa setiap orang dilarang mengerjakan / menggunakan / menduduki kawasan hutan secara tidak sah, kecuali apabila memiliki ijin dari Menhut RI. Sementara pihak kelompok tani meminta agar Dishut
Kabupaten Tanjab Barat dan kabupaten Lain untuk mengembalikan status lahan menjadi HP atau hutan produksi.
Dalam cacatan pihak Polres Tanjab Barat bahwa keanggotan Kelompok tani Hijau Permai 6 jumlah anggota 150 orang, kelompok tani sekarsari beranggota 30 orang, kelompok tani hijau permai yang diketuai Bujang beranggota 97 orang, dan Kelompok tani adiyaksa belum diketahui jumlahnya.