Rabu, 10 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Pengerukan Sungai

Tersangka Akan Dipanggil Paksa

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap para tersangka

Tayang:
Penulis: bandot | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap para tersangka dugaan fiktif pengerukan alur dangkal Sungai Batanghari di Desa Tebat Patah, Maro Sebo, Muaro Jambi.

Asisten Intelejen Kejati Jambi Wito mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya melakukan upaya pemanggilan paksa kepada para tersangka bila tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

"Sementara kita melaksanakan sesuai proses, yaitu panggilan 1, 2 dan 3 baru kita lakukan upaya paksa," katanya, Rabu (9/5).

Ditambahkannya pihaknya kemarin juga telah melayangkan panggilan kedua bagi para tersangka. Kejati, menurut Wito belum melakukan penahanan terhadap para tersangka alasannya penyidik masih perlu melakukan pendalaman lagi terhadap penyidikan kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 5 miliar tersebut. 

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved