Kasus Pengerukan Sungai
Amin Ibrahim : Ikuti Proses Penyidik
TRIBUNJAMBI.COM - Enam orang tersangka dugaan fiktif pengerukan Alur Sungai Batanghari
Tayang:
Penulis: bandot | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam orang tersangka dugaan fiktif pengerukan Alur Sungai Batanghari di Desa Tebat Patah, Maro Sebo, Muaro Jambi dicekal Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kuasa hukum tersangka Sutrisno, Amin Ibrahim mengatakan pihaknya mengikuti proses yang dilakukan penyidik. Menurutnya, kliennya kembali menjalani pemeriksaan penyidik besok (hari ini), "Untuk sementara hari ini cukup, besok akan dilanjutkan lagi pemeriksaannya," kata Amin.
Sementara itu Kepala Adpel Pelabuhan Talang Duku, Belly C Picarima belum memberikan komentar, dihubungi Tribun via telepon selulernya, Rabu malam nomor yang bersangkutan tidak aktif.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam orang tersangka dugaan fiktif pengerukan Alur Sungai Batanghari di Desa Tebat Patah, Maro Sebo, Muaro Jambi dicekal Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kuasa hukum tersangka Sutrisno, Amin Ibrahim mengatakan pihaknya mengikuti proses yang dilakukan penyidik. Menurutnya, kliennya kembali menjalani pemeriksaan penyidik besok (hari ini), "Untuk sementara hari ini cukup, besok akan dilanjutkan lagi pemeriksaannya," kata Amin.
Sementara itu Kepala Adpel Pelabuhan Talang Duku, Belly C Picarima belum memberikan komentar, dihubungi Tribun via telepon selulernya, Rabu malam nomor yang bersangkutan tidak aktif.